Category: Berita Utama

  • MCI Media : HD Net : Indonesian News : Narasi Media : Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

     

    Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026

    Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.

    “Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.

    Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:

    1. Penguatan SDM dan Pendidikan
    Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

    2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi
    Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.

    3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
    Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.

    4. Modernisasi Sarana dan Prasarana
    Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.

    5. Transformasi Digital
    Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

    6. Penguatan Fungsi Operasional
    Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

    Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

    “Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

  • MCI Media : Simak Baik Baik Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Simak Baik Baik Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

     Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Sigit.

    Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

    Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

    “Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

    Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

    Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

    “Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.

  • Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

    Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

    Takmir Masjid Agung Medan bersama sejumlah jamaah masjid kebanggaan Sumatera Utara itu bersyukur dan mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel).

    Ungkapan syukur dan doa tersebut disampaikan H Yuslin Siregar, Ketua Bidang Kemakmuran BKM Masjid Agung Medan, yang juga Sekretaris Badan Kenaziran, Sabtu (24/1/2026).

    Ia menyebut penunjukan Irjen Pol. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel merupakan amanah besar sekaligus kepercayaan negara atas rekam jejak dan integritas yang bersangkutan.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur dan turut mendoakan agar Irjen Pol. Sandi Nugroho senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian di Sumatera Selatan. Beliau sosok yang dekat dengan masjid dan jamaah,” ujar H. Yuslin Siregar.

    H. Yuslin mengungkapkan, selama bertugas di Medan sebagai Kapolrestabes Medan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang juga alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dikenal sebagai jamaah Masjid Agung Medan. Kedekatan itu bukan sekadar formalitas, melainkan terbangun secara alami dalam kebersamaan ibadah.

    Bahkan setelah tidak lagi bertugas di Medan, lanjut H. Yuslin, Irjen Pol. Sandi Nugroho tetap menunjukkan kecintaannya kepada Masjid Agung Medan

    Setiap kali singgah di Kota Medan, ia selalu berupaya meluangkan waktu untuk beribadah di Masjid Agung, terutama melaksanakan salat Subuh berjamaah.

    “Kami melihat beliau konsisten menjaga hubungan spiritual dengan masjid. Ini menjadi teladan baik, bahwa di tengah kesibukan dan tanggung jawab besar sebagai perwira tinggi Polri, nilai-nilai keimanan tetap dijaga,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kapolda Sumatera Selatan.

    Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol. Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel, menggantikan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi yang dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/II/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/62/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

    Irjen Pol. Sandi Nugroho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 dengan predikat Adhi Makayasa. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang kehumasan dan operasional kepolisian, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri di Provinsi Sumatera Selatan.

    Bagi jamaah Masjid Agung Medan, amanah baru yang diemban Irjen Pol. Sandi Nugroho menjadi kebanggaan tersendiri.

    Sosoknya tidak hanya dikenal sebagai pemimpin institusi, tetapi juga sebagai pribadi yang dekat dengan masjid, jamaah, dan nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi pengabdian kepada bangsa dan negara

  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Jakarta — Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar Dapur Lapangan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di wilayah Rawa Teratai, Jakarta Timur, Minggu, 18 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan Kampung Petukangan Rawa Teratai, Kecamatan Cakung. Personel Batalyon B Pelopor dikerahkan untuk menyiapkan makanan siap saji dengan memanfaatkan perlengkapan dapur lapangan milik Brimob.

    Dalam pelaksanaannya, personel memasak menu nasi goreng yang kemudian dikemas dan dibagikan kepada masyarakat terdampak. Sebanyak 500 box nasi goreng berhasil disalurkan kepada para pengungsi serta warga sekitar yang membutuhkan.

    Pelayanan konsumsi ini merupakan bagian dari respons cepat Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akibat bencana, khususnya di tengah kondisi darurat banjir.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bencana adalah wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.
    “Brimob Polda Metro Jaya akan terus hadir membantu warga yang terdampak bencana. Melalui dapur lapangan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan kebutuhan makan para pengungsi tetap terpenuhi,” tegasnya.

    Selain itu, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama.

  • MCI News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    MCI News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Patut Dicoontoh Dan Luar Biasa Dapur SPPG Polres Jakarta Utara Terima Apresiasi Dari Menko Pangan

    Dapur SPPG Polres Jakarta Utara Terima Apresiasi Dari Menko Pangan

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat. Polres Jakut berkomitmen memastikan kebersihan hingga kandungan gizi menu MBG yang dibagikan.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Polri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Zulhas meninjau fasilitas, proses pengolahan makanan, hingga standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan di SPPG tersebut.

    “Kami telah melakukan pengecekan rutin dan menjaga kebersihan dan keamanan pada makanan yang akan dibagikan kepada anak-anak sekolah,” kata Kombes Erick Frendriz dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

    Polres Jakut juga terus melibatkan Tim Dokkes untuk memastikan kandungan gizi. Hal itu, menurut Erick, penting dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk keracunan.

    “Kami juga telah menyiapkan dari Tim Dokkes untuk melakukan pengecekan terhadap gizi makanan sebelum diberikan kepada anak sekolah agar dapat mengantisipasi kejadian atau insiden yang dapat membahayakan anak-anak sekolah,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengapresiasi SPPG Polri Pegangsaan Dua. Zulhas menyebutkan SPPG Polri Pegangsaan Dua menjadi salah satu SPPG terbaik.

    “SPPG Polri Pegangsaan Dua ini sangat bagus dan dikelola secara profesional. Dari seluruh SPPG yang sudah saya kunjungi, tempat ini termasuk yang terbaik. Standarnya sangat tinggi, bersih, aman, dan lengkap,” kata Zulhas.

    “Pemantauan dan penjagaannya luar biasa. Ada pengecekan rutin, pengawasan gizi, dan kebersihan yang konsisten. Ini yang membuat saya yakin bahwa program ini bisa berjalan dengan zero insiden,” imbuhnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap SPPG Polres Jakut ini. Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan secara langsung meninjau fasilitas, proses pengolahan makanan, hingga standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan di SPPG tersebut.

    Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa SPPG Polri Pegangsaan Dua merupakan yang terbaik dibandingkan SPPG lain yang telah ia kunjungi sebelumnya.

    “SPPG Polri Pegangsaan Dua ini sangat bagus dan dikelola secara profesional. Dari seluruh SPPG yang sudah saya kunjungi, tempat ini termasuk yang terbaik. Standarnya sangat tinggi, bersih, aman, dan lengkap,” ujar Zulkifli Hasan.

  • Reuni Perak AKPOL 2000 Sanika Satyawada, 25 Tahun Mengabdi Bersama Kuatkan Komitmen untuk Negeri

    Reuni Perak AKPOL 2000 Sanika Satyawada, 25 Tahun Mengabdi Bersama Kuatkan Komitmen untuk Negeri

    Foto: Alumni Akpol 2000 menggelar reuni perak ke-25 di Semarang, Jawa Tengah.

    Jakarta – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 menggelar reuni yang ke-25 tahun. Reuni perak ini menjadi momentum para bhayangkara alumni Akpol 2000 untuk memperkuat persaudaraan dan pengabdian serta bakti kepada negeri.

     

    Ketua Angkatan (Ketua Batalyon) Sanika Satyawada dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perjalanan panjang yang telah terlewati.

    “Perjalanan 25 tahun ini membuktikan bahwa upaya tidak akan mengkhianati hasil. Namun, semua pencapaian ini tidak lepas dari doa dan kasih sayang orang tua, serta kesabaran istri dan anak-anak yang setia mendampingi dalam setiap penugasan,” ujar Ketua Paguyuban Akpol 2000 Kombes Budi Hermanto.

    Kombes Budi Hermanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Akpol dan para pengasuh yang telah membimbing mereka hingga berada di titik saat ini. Saat ini, Batalyon Sanika Satyawada tercatat memiliki 324 alumni, yang mana tiga di antaranya telah berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), 291 Komisaris Besar (Kombes), dan 31 AKBP.

    Digelar di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (13/1/2026), keluarga besar Alumni Akpol Angkatan 2000, Batalyon Sanika Satyawada, menggelar perayaan reuni perak 25 tahun pengabdian. Dengan tajuk ‘Bersama untuk Negeri’, reuni ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen, tetapi juga menjadi simbol kokohnya persaudaraan bhayangkara yang telah ditempa waktu selama seperempat abad.

    Reuni Perak ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremoni. Sebagai bentuk syukur dan bakti almamater, Sanika Satyawada menggelar rangkaian kegiatan sosial, di antaranya bakti Kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatra, bakti Kesehatan bagi masyarakat, hingga doa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim.

    Alumni Akpol 2000 menggelar reuni perak ke-25 di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: dok. Istimewa)

    “Kita tidak sedang berjalan cepat untuk sampai sendiri, tetapi kita ingin berjalan jauh bersama-sama. Reuni ini adalah pengingat bahwa semangat juang kita tidak pernah padam sejak pertama kali kita berdiri tegap di lapangan upacara ini,” imbuh Budi Hermanto.

    Rangkaian acara diawali dengan momen menyentuh saat seluruh hadirin menundukkan kepala sejenak. Doa dipanjatkan untuk para korban bencana alam yang tengah melanda wilayah Sumatra, serta penghormatan bagi rekan sejawat dan para pengasuh yang telah berpulang mendahului.

    Hadir dalam acara tersebut Gubernur Akpol Irjen Pol Midi Sismoko, Wakil Gubernur Akpol Brigjen Pol Taslim, serta sejumlah tokoh senior kepolisian seperti Komjen Pol (Purn) Drs. Gories Mere, dan jajaran perwira tinggi lainnya. Turut hadir juga Ketua Reuni Perak Akpol 2000 Kombes Pol Edi Sitepu dan panitia serta para alumni Akpol 2000.

    Gubernur Akpol, Irjen Pol Midi Sismoko, menyambut hangat kembalinya para alumni ke Bumi Sekipan. Momentum ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Sanika Satyawada untuk terus memberikan pengabdian terbaik sebagai Bhayangkara pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama, memperkuat komitmen bahwa meskipun tugas membawa mereka ke berbagai penjuru nusantara, nilai-nilai Sanika Satyawada akan tetap menjadi pengikat yang takkan lekang oleh waktu.

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.