Blog

  • Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Respons cepat ditunjukkan oleh personel kapal patroli KP Klabat XV 3002 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat membantu seorang nelayan yang mengalami kendala mesin di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

    Nelayan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan mesin sehingga perahunya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terbawa arus. Mengetahui kondisi tersebut, personel KP Klabat XV 3002 segera mendekat dan memberikan bantuan agar nelayan dapat kembali dalam keadaan aman.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di wilayah perairan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian dan kesiapsiagaan seperti ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat pesisir.

    Melalui langkah sigap dan pendekatan humanis, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk para nelayan yang beraktivitas di laut.

    #Polairud
    #PoldaSulut
    #PolisiPenolong
    #PolriUntukMasyarakat

  • Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Respons cepat ditunjukkan oleh personel kapal patroli KP Klabat XV 3002 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat membantu seorang nelayan yang mengalami kendala mesin di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

    Nelayan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan mesin sehingga perahunya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terbawa arus. Mengetahui kondisi tersebut, personel KP Klabat XV 3002 segera mendekat dan memberikan bantuan agar nelayan dapat kembali dalam keadaan aman.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di wilayah perairan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian dan kesiapsiagaan seperti ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat pesisir.

    Melalui langkah sigap dan pendekatan humanis, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk para nelayan yang beraktivitas di laut.

    #Polairud
    #PoldaSulut
    #PolisiPenolong
    #PolriUntukMasyarakat

  • Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh

    Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh

    Semangat berbagi di bulan Ramadan tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga menjangkau wilayah perairan. Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para nelayan yang sedang melaut di sekitar Selat Lembeh.

    Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat pesisir yang tetap beraktivitas mencari nafkah di tengah menjalankan ibadah puasa.

    Dengan mendatangi langsung para nelayan di perairan, personel Ditpolairud menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan.

    Aksi sederhana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat nelayan, sekaligus menghadirkan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kepedulian. Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, nilai solidaritas dan empati terus ditumbuhkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis.

    #Polairud
    #PoldaSulut
    #BerbagiTakjil
    #RamadanBerkah
    #PolriUntukMasyarakat

  • Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh

    Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh

    Semangat berbagi di bulan Ramadan tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga menjangkau wilayah perairan. Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para nelayan yang sedang melaut di sekitar Selat Lembeh.

    Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat pesisir yang tetap beraktivitas mencari nafkah di tengah menjalankan ibadah puasa.

    Dengan mendatangi langsung para nelayan di perairan, personel Ditpolairud menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan.

    Aksi sederhana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat nelayan, sekaligus menghadirkan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kepedulian. Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, nilai solidaritas dan empati terus ditumbuhkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis.

    #Polairud
    #PoldaSulut
    #BerbagiTakjil
    #RamadanBerkah
    #PolriUntukMasyarakat

  • Kapolda Sumsel Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026

    Kapolda Sumsel Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026

    Palembang – Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).

    Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.

    Lebih lanjut, kesiapan pengamanan selama perayaan Idul Fitri juga akan dirapatkan secara komprehensif bersama Mabes Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta beberapa hari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum finalisasi strategi nasional pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

    “Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

    Polda Sumsel dalam hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI dan program prioritas Kapolri, Polri berkomitmen memperkuat pelayanan serta pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan menuju kampung halaman.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

    Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

    Palembang – Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).

    Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.

    Lebih lanjut, kesiapan pengamanan selama perayaan Idul Fitri juga akan dirapatkan secara komprehensif bersama Mabes Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta beberapa hari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum finalisasi strategi nasional pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

    “Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

    Polda Sumsel dalam hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI dan program prioritas Kapolri, Polri berkomitmen memperkuat pelayanan serta pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan menuju kampung halaman.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

    Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

    Palembang – Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).

    Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.

    Lebih lanjut, kesiapan pengamanan selama perayaan Idul Fitri juga akan dirapatkan secara komprehensif bersama Mabes Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta beberapa hari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum finalisasi strategi nasional pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

    “Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

    Polda Sumsel dalam hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI dan program prioritas Kapolri, Polri berkomitmen memperkuat pelayanan serta pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan menuju kampung halaman.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia